KATA PENGANTAR
Puji syukur penyusun panjatkan
kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya maka penyusun dapat menyelesaikan
penyusunan makalah yang berjudul “Nasih
Mansuh”.
Penulisan makalah adalah merupakan
salah satu tugas dan persyaratan untuk menyelesaikan tugas mata kuliah ulumul
qur`an di jurusan fisika sains UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Dalam Penulisan makalah ini penyusunmerasa
masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi,
mengingat akan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran dari
semua pihak sangat penyusun harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Dalam penulisan makalah ini penyusun
menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang
membantu dalam menyelesaikan makalah ini, khususnya kepada :
- Rekan-rekan tim penyusun
makalah jurusan fisika sains angkatan 2011 UIN Sunan gunung Djatai Bandung
- Secara khusus penyusun menyampaikan
terima kasih kepada keluarga tercinta yang telah memberikan dorongan dan
bantuan serta pengertian yang besar kepada penulis, baik selama
menyelesaikan makalah ini
- Semua pihak yang tidak dapat
disebutkan satu persatu, yang telah memberikan bantuan dalam penulisan
makalah ini.
Akhirnya penyusunberharap semoga
Allah memberikan imbalan yang setimpal pada mereka yang telah memberikan
bantuan, dan dapat menjadikan semua bantuan ini sebagai ibadah, Amiin Yaa
Robbal ‘Alamiin.
Bandung, Oktober 2011
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR…………………………………................…...….. i
DAFTAR ISI……………………………………............………………… ii
DAFTAR ISI……………………………………............………………… ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah……………..…………............………… 1
1.2 Masalah Penelitian………………………..………..…............…. 1
1.3 Tujuan Penulisan…………………………………...............…….. 1
1.2 Masalah Penelitian………………………..………..…............…. 1
1.3 Tujuan Penulisan…………………………………...............…….. 1
BAB III PEMBAHASAN
3.1
Asas ............................................................................................
3.2
Pengertian ..................................................................................... 2
3.3
Pendapat ulama-ulama ………………………………………… 3
3.4
Bentuk nash dalam alqur’an …………………………………… 4
3.5 Macam-Macam Nasakh ……………………………………….
3.6 Klasifikasi Surat Al-Qur’an Kaitannya Dengan Nasakh ……. 5
3.7 Metode Mengetahui Adanya Nasikh Mansukh ……………… 5
3.8 Pembagian Nasakh …………………………………………….. 5
3.9 Hikmah Adanya Nasikh Mansukh ……………………………. 5
BAB IV PENUTUP
3.1
Kesimpulan……………………...……………………………...
3.2 Saran……………………………………...…………………….
3.2 Saran……………………………………...…………………….
DAFTAR PUSTAKA……………………………………..………………
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Al
Qur’an merupakan sumber ilmu yang takkan habis-habisnya untuk dikaji dan diteliti.
Banyak cabang-cabang ilmu pengetahuan yang digali dari Al-Qur’an.
Cabang-cabang
ilmu tersebut antara lain : ilmu bahasa dan sastra, ilmu sosial,
ilmu
bumi dan alam, ilmu hitung, ilmu kesehatan,ilmu jiwa, ilmu teknologi, ilmu
astronomi
dan semuanya hanya bersumber pada Al-Qur’an. Dalam makalah ini
kami
mencoba sedikit membahas tentang ilmu Nasikh Mansukh yang cukup
panjang
pembahasannya namun, kami telah berusaha untuk lebih teliti dan jeli
dalam
mempelajarinya. Dengan harapan sebagai seorang muslim yang taat dan
paham
kita semakin memahami isi kandungan Al-Qur’an secara benar dan baik.
Karena
hal yang baik tapi tidak benar??kemudian hal benar namun tidak baik??
B. Rumusan Masalah
Setelah
melewati berbagai pemikiran dan pencarian data, maka kami dapat
menyajikan
ada beberapa permasalahan-permasalahan yang akan kami bahas
dalam
makalah kami, di antaranya :
1.
Bagaimana pegertian dan pendapat ulama tentang Nasikh dan Mansukh?
2.
Seperti apa bentuk-bentuk Nasakh dalam Al-Qur’an?
3.
Ada berapa macam Nasakh yang dibahas dalam Al-Qur’an?
4.
Bagaimana cara dan metode untuk mengetahui adanya Nasikh dan
Mansukh
pada ayat Al-Qur’an?
5.
Para Ulama membagi Nasakh menjadi berapa macam?
6.
Seperti apa hikmah ynag terkandung pada adanya Nasakh dalam Al-
Qur’an?
TUJUAN PENULISAN
Tujuan dari
pembahasan makalah ini adalah agar kita bisa lebih mengenal tentang
silsilah nasikh
mansukh dan lebih memudahkan kita untuk mempelajari lebih jauh lagi sehingga
dalam proses mempelajarinya kita tidak menemukan kesulitan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
ASAS
Andaikan al-Qur'an tidak diturunkan dari
Allah, isinya pasti saling bertentangan([1][4]).
Ungkapan ini sangat penting dalam rangka memahami
dan menafsirkan ayat-ayat
serta ketentuan-ketentuan
yang ada dalam
al-Qur'an. Kitab Suci yang terdiri dari 6000 ayat lebih
dan terbagi dalam
114 kelompok surat, mengandung
berbagai jenis pembicaraan dan persoalan. Didalamnya
terkandung antara lain
nasihat, sejarah, dasar-dasar ilmu pengetahuan, keimanan, ajaran budi luhur, perintah
dan larangan. Masalah-masalah yang disebutkan terakhir
ini, tampak jelas
dengan adanya ciri-ciri hukum
didalamnya. Semua jenis masalah ini
terkait satu dengan lainnya dan saling menjelaskan.
Dalam
kaitan itu, Imam Suyuthi maupun
Imam Syathibi banyak mengulas prinsip tersebut. Mereka mencatat adanya
pendapat yang memandang adanya
tiap ayat atau kelompok ayat yang berdiri sendiri. Tapi
semuanya berpendapat bahwa antara satu ayat dengan ayat lainnya dari al-Qur'an
tidak ada kontradiksi (ta'arudl).
Dari asas inilah lahir metode-metode penafsiran untuk meluruskan pengertian terhadap bagian-bagian yang
sepintas lalu tampak saling bertentangan. Adanya gejala pertentangan (ta'arudl) yang
demikian merupakan asas metode
penafsiran dimana Nasikh-Mansukh
merupakan salah satu bagiannya([1][5]).
1. Pengertian
Ada
beberapa pengertian nasakh antara lain :
a.
Menghilangkan (Izalah) yaitu mengganti ayat sebelumnya.
b.
Mengganti (Tabdil) yaitu mengoreksi dan meralat kalimat dengan yang
lain
yang lebih baik, namun kandungannya tetap.
c.
Memalingkan (Tahwil) yaitu ayat yang di mansukh diperbaharui
kandungan-kandungannya
sehingga lebih jelas.
d.
Menukil (memindahkan) yaitu memindahkan peletakan kata dalam suatu
ayat
agar lebih baik arti dan maknanya.
e.
Mengkhususkan (Tahshish) yaitu mengkhususkan/ menspesifikkan
pembahasan
ayat menjadi lebih terperinci sehinga lebih mudah dipahami.
2. Pendapat Ulama’ Tentang Naskhul
Qur’an
Dalam
berbagai referensi secara umum amtsal ada 3 jenis yaitu :
a.
Dasar pendapat ini adalah firman allah SWT :
مَا نَنْسَخْ مِنْ آيَةٍ
أَوْ نُنْسِيهَا نَيأْتِ بِخَيْيرٍ
مِنْهَا أَوْ مِثْلِهَا أَلَيمْ تَعْلَيمْ أَنّ
اللّيهَ عَلَيى
( كُلّ شَيْءٍ قَدِيرٌ )البقرة : 106
Artinya
: Ayat mana saja yang Kami nasakhkan, atau Kami jadikan (manusia)
lupa
kepadanya, Kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau
yang
sebanding dengannya. Tidakkah kamu mengetahui bahwa
sesungguhnya
Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu? (QS. Al
Baqarah:
106)
Ulama-ulama
yang berpendapat seperti ini adalah Imam Syafi’i (204 H), An
Nahas
(388 H), As Suyuti (911 H) dan Asy Syukani (1250 H).
b.
Tidak adanya naskah dalam Al-Qur’an
ل يَأْتِيهِ الْبَاطِلُ مِنْ بَيْيينِ يَييدَيْهِ وَل
مِيينْ
خَلْفِهِ تَنزيلٌ مِنْ حَكِيمٍ
حَمِيدٍ
(فصييلت :(42
Artinya
: Yang tidak datang kepadanya (Al-Qur’an) kebatilan baik dari depan
maupun
dari belakangnya, yang diturunkan dari Rabb Yang Maha
Bijaksana
lagi Maha Terpuji. (QS. Fushilat :42)
c. Golongan ini mengartikan lafadz ” مِنْ آيَةٍ “ dalam surat Al Baqarah ayat106 dengan arti mukjizat. Sehingga
lafadz ini bukan diartikan ayat dalam Al- Qur’an tetapi yang dimaksud dengan
yang lain.
Ulama-ulama
yang berpendapat seperti ini adalah antara lain : Abu Muslim Al
Ashfahany
(322 H, Imam Al Fakhrur Razy-Syafi’i Mazhaban (605 H),
Muhammad
Abduh (1325 H), Sayyid Rasyid Ridla (1354 H), Dr, Taufiq Shidqy
dan
Ustadz Khudhaybey.
3. Bentuk-Bentuk Nasakh Dalam
Al-Quran
a.
Menasakhkan apa yang diperintah sebelum pelaksanaannya.
يَا أَيّهَا الّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نَاجَيْتُمُ الرّسُييولَ
فَقَدّمُوا بَيْنَ يَدَيْ نَجْيوَاكُمْ صَيدَقَةً ذَلِيكَ
خَيْرٌ لَكُمْ وَأَطْهَيرُ فَيإِنْ لَيمْ
تَجِيدُوا فَيإِنّ
( اللّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (المجادلة : 12
Artinya
: Hai orang-orang beriman, apabila kamu mengadakan pembicaraankhusus dengan
Rasul hendaklah kamu mengeluarkan sedekah (kepadaorang miskin) sebelum
pembicaraan itu. Yang demikian itu lebih baik
bagimu
dan lebih bersih; jika kamu tidak memperoleh (yang akandisedekahkan) maka sesungguhnya
Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang. (QS. Al Mujadalah : 12)
b.
Menasakhkan apa yang diperintah secara umum seperi menasakh qiblat
shalat
dari baitul maqdis ke ka’bah di makkah.
قَييدْ نَييرَى تَقَلّييبَ وَجْهِييكَ فِييي السّييمَاءِفَلَنُوَلّيَنّيكَ قِبْلَيةً تَرْضَياهَا فَيوَلّ
وَجْهَيكَشَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُ مَييا كُنْتُييمْفَوَلّييوا وُجُييوهَكُمْ شَييطْرَهُ وَإِنّ الّييذِينَأُوتُوا الْكِتَيابَ لَيَعْلَمُيونَ أَنّيهُ
الْحَيقّ مِينْرَبّهِييمْ وَمَييا اللّييهُ بِغَافِييلٍ عَمّييا يَعْمَلُييونَ
( (البقرة : 144
Artinya
: Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, makasungguh Kami
akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai.Palingkanlah mukamu ke arah
Masjidil Haram. Dan dimana saja kamuberada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan
sesungguhnya orangorang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan
Injil)memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar
dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yangmereka kerjakan
(QS. Al Baqarah: 144)
c.
Apa yang diperintah karena adanya sebab, kemudian sebab itu hilang
seperti
perintah sabar dan memaafkan ketika dalam keadaan lemh lagi sedikit,
kemudian
dinasakhkan dengan kewajiban perang.
4. Macam-Macam Nasakh
a.
Menasakhkan tilawah dan hukumnya
b.
Menasakhkan hukum, tilawah tetap
c.
Menasakhkan tilawah, hukumnya tetap
5. Klasifikasi Surat Al-Qur’an
Kaitannya Dengan Nasakh
a.
Surat yang tidak adanya nasikh mansukh: 43 surat
b.
Surat yang tidak adanya nasikh saja : 6 surat.
c.
Surat yang tidak adanya mansukh saja : 40 surat
d.
Surat yang terdapat padanya nasikh : 31 surat.
6. Metode Mengetahui Adanya Nasikh
Mansukh
a.
Nash yang shahih dari rasulullah
b.
Keterangan para sahabat
c.
Perlawanan yang tidak dapat dikompromikan serta diketahui tarikh
(sejarah)
turunnya ayat-ayat itu.
d.
Menasakhkan
7. Pembagian Nasakh
a.
Nasakh Al-Qur’an dengan Al-Qur’an
b.
Nasakh Al-Qur’an dengan Hadits
c.
Nasakh Hadits dengan Al-Qur’an
d.
Nasakh Hadits dengan Hadits
8. Hikmah Adanya Nasikh Mansukh
a.
Mengetahui keshalihan seorang hamba
b.
Menuju derajat syari’at yang sempurna
c.
Menguji orang-orang mukallaf dengan mengikuti adanya nasikh mansukh
d.
Menjelaskan hal-hal yang baik dan mudah bagi umat.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Ada beberapa pengertian nasakh antara lain :
1. Menghilangkan (Izalah)
2. Mengganti (Tabdil)
3. Memalingkan (Tahwil)
4. Menukil (memindahkan)
5. Mengkhususkan (Tahshish)
Pembagian
Nasakh
a.
Nasakh Al-Qur’an dengan Al-Qur’an
b.
Nasakh Al-Qur’an dengan Hadits
c.
Nasakh Hadits dengan Al-Qur’an
d.
Nasakh Hadits dengan Hadits
Dengan
mengetahui, memahami ilmu nasikh mansukh dalam Al-Qur’an kita akan
semakin
yakin bahwa al-Qur’an diturunkan dari Allah SWT. Dan semakin kuatpula keyakinan
bahwa Al-Qur’an merupakn mukjizat yang paling agung.
B. Saran
Demikian
makalah ini kami buat, apabila ada kesalahan baik dalam penjelasanmaupun dalam
penulisan kami mohon maaf . kami mengharap kritik dan saranyang membangun agar
dapat menjadi sumber rujukan sehingga menjadika apayang kami buat ini lebih
baik di masa mendatang. Semoga makalah ini dapat
bermanfaat
bagi kita semua.
DAFTAR PUSTAKA
Syaikh
Muhammad Bin Sholel al Utsaimin. 2004. Pengantar Ilmu Tafsir. Jakarta :
Darus
Sunnah Press.
Denffer,
Ahmad. 1988. Ilmu Al-Qur’an. Jakarta : Rajawali.
Abdul
HA, Djalal, H. Prof., Dr. 2000. Ulumul Qur’an (Edisi Lengkap). Surabaya :
Dunia
Ilmu.
Hamzah,
Mukhotob. 2003. Study Al-Qur’an Komprehensif. Yogyakarta : Gema
Media.
Chirzin,
Muhammad. 1998. Al-Qur’an Dan Ulumul Qur’an. Jakarta : Dana Bhakti
Prima Yasa.
Dari penjelasan diatas, kesimpulan yg bisa diambil:
BalasHapus# Pertentangan memang ada dalam ayat-ayat Qur'an
# Pertentangan tersebut dapat dijelaskan dengan konsep Nasikh dan Mansukh
Bila kita buat karya ilmiah (misalnya skripsi), apakah bisa kita pakai konsep Nasikh dan Mansukh untuk menjelaskan ketidak-konsistenan kita?
Judhianto | NontonDunia.com