Diposkan oleh abdul rohman sayyid
Tafsir secara bahasa mengikuti wazan ”taf`íl”, berasal
dari asal kata al-Fashr (f, s, r) yang berarti menjelaskan,
menyingkap dan menampakkan atau menerangkan makna yang abstrak. Kata kerjanya
mengikuti wazan ”daraba – yadribu” dan ”nasara-yansuru”. Dikatakan ”fasara
(asy-syai`a) yafsiru” dan ”yafsuru, fasran”, dan ”fassarahu”, artinya ”abanahu”
(menjelaskannya). Kataat-tafsir dan al-fasr mempunyai
arti menjelaskan dan menyingkap yang tertutup. Dalam lisanul `Arab dinyatakan:
kata kata ”al-fasr” berarti menyingkap sesuatu yang tertutup, sedang kata
”at-tafsir” berarti menyingkapkan maksud sesuatu lafadz yang musykil, pelik.
Dalam al-Qur`an dinyatakan:
(Tidaklah mereka datang kepadamu (membawa) sesuatu yang
ganjil, melainkan kami datangkan kepadamu sesuatu yang benar dan paling baik
tafsir-nya) (al-Furqan [25]:33).
Maksudnya: setiap kali mereka datang kepada nabi Muhammad s.a.w membawa
suatu hal yang aneh berupa usul dan kecaman, Allah menolaknya dengan suatu yang
benar dan nyata. Dalam al-Qur`an dinyatakan:
”Suatu ilmu yg di dalamnya dibahas tentang cara-cara menyebut lafal Al Qur-an,
petunjuk-petunjuknya, hukum-hukumnya, baik secara ifrat, maupun secara tarkib
dan makna-maknanya yg ditampung oleh tarkib dan yg selain itu, seperti
mengetahui nasakh, sebab nuzul, dan sesuatu yg menjelaskan pengertian seperti
kisah dan matsal (perumpamaan).”
Dalam pengertian istilah ahli tafsir, ada beberapa macam
maknanya:
Ø Golongan mutaqoddimin memaknakan ta`wil dengan tafsir,
Ø Mujahid berkata : ”Bahwasanya para ulama mengetahui
ta`wil Al Qur-an, yakni tafsirnya. Ibnu Jarir pun mempergunakan kata
ta`wil dalam arti tafsir.
Ø Sebagian lagi berpendapat lain bahwa tafsir berbeda dari
ta`wil dalam segi umum dan khusus saja. Tafsir lebih umum daripada ta`wil.
Dimaksud dengan ta`wil ialah menerangkan kehendak lafal atau petunjuk lafal
kepada yg tidak segera ditanggapi.
Ø Tafsir ialah menetapkan dgn penuh keyakinan, bahwasanya
demikianlah kehendak Allah, sedangkan ta`wil mentarjihkan salah satu makna yg
mungkin diterima oleh lafal, tanpa meyakini bahwa itulah yg dimaksudkan.
Demikian pendapat Al Maturidy.
Ø Tafsir ialah menetapkan dgn penuh keyakinan, bahwasanya
demikianlah kehendak Allah, sedangkan ta`wil mentarjihkan salah satu makna yg
mungkin diterima oleh lafal, tanpa meyakini bahwa itulah yg dimaksudkan.
Demikian pendapat Al Maturidy.
Ø Ada yg mengatakan tafsir ialah menerangkan arti
lafadz dengan jalan riwayat, sedangkan ta`wil menerangkan arti lafadz dengan
jalan dirayat.
Ø Atau tafsir ialah menerangkan makna-makan yang
diperolehdengan jalan isyarat.
Ø Atau tafsir ialah menerangkan makna-makan yang
diperolehdengan jalan isyarat.
Ø Makna inilah yang terkenal dalam kalangan mutaakhkhirin,
seperti yang diterangkan oleh al-Alusyi dalam Tafsir Ruhul Ma`ani.
Ø Atau tafsir ialah menerangkan makna-makan yang
diperolehdengan jalan isyarat.
Ø Perlu ditandaskan bahwa pengertian ta`wil, menurut
istilah mufassirin, adalah supaya tidak mencakup pengertian ta`wil menurut
istilah mutakallimin. Menurut mereka, ta`wil bermakna: ”Memalingkan nash-nash
al-Qur`an dan as-Sunnah yang mutasyabbihah, dari maknanya yang dhahir, kepda
makna-makna yang sesuai dengan kesucian Allah dari menyerupai makhluq, yang
berlainan dengan makna yang diberikan oleh ulama-ulama salaf, yaitu menyerahkan
pengertian-pengertian nash itu, kepada Allah sendiri tanpa menentukan sesuatu makna”.
I. Tafsir Tahlili
Tafsir Tahlili adalah suatu metode tafsir yang
bermaksud menjelasakan kandungan ayat-ayat al-Qur`an dari berbagai aspeknya
dengan memperhatikan runtunan ayat-ayat al-Qur`an yang tercantum di dalam
mushaf, (Shadr, 1980:10) atau suatu metode penafsiran al-Qur`an dengan
memaparkan segala aspek yang terkandung di dalam ayat-ayat yang ditafsirkan itu
serta menerangkan makna-makna yang tercakup di dalamnya sesuai dengan keahlian
dan kecenderungan mufassir yang menafsirkan ayat tersebut (al-Farmawi,
1977:24).
Dalam metode ini, segala sesuatu yang di anggap perlu
oleh seorang mufassir tahlili diuraikan, baik bermula dari penjelasan
makna lafadz-lafadz tertentu, ayat per-ayat, surat per-surat, susunan
kalimat, persesuaian kalimat yang satu dengan yang lain, Asbab
al-Nuzul, hadits yang berkenaan dengan ayat-ayat yang ditafsirkan dan
lain-lain.
Ciri-ciri
Penafsiran
yang mengikuti metode ini bisa mengambil bentuk ma`tsur (riwayat)
atau ra`yi (pemikiran). Dalam penafsiran tersebut, al-Qur`an ditafsirkan ayat
demi ayat dan surat demi suratsecara berurutan, serta tak
ketinggalan menerangkan Asbab An-Nuzul dari ayat-ayat yg ditafsirkan. Kemudian
diungkapkan pula penafsiran-penafsiran yg pernah diberikan oleh Nabi SAW,
Sahabat, Tabi^in, Tabi Tabi^in, dan para ahli tafsir lainnya dari berbagai
disiplin ilmu, seperti teologi, fiqih, bahasa, sastra, dsb. Selain itu juga
dijelaskan Munasabah antara ayat yg satu dengan yg lainnya.
Ciri lain dari metode ini, penafsirannya diwarnai oleh
kecenderungan dan keahlian mufassirnya sepert fiqih, sufi, falsafi, ilmi, adabi
ijtimai, dan lain-lain.
ÎI. Tafsir Ijmali
Tafsir Ijmali adalah menafsirkan Al-Qur an dengan cara
menjelaskan maksud Al Qur an secar global, tidak terperinci sepert tafsir
tahlili, (Hidayat, 1996: 191) atau menjelaskan ayat-ayat Al Qur-an secara
ringkas tapi mencakup dgn bahasa yang populer, mudah dimengerti, dan enak
dibaca. Sistematika tulisannya menurut susunan ayat-ayat yg terdapat dalam
mushaf. Selain itu penyajiannya tidak terlalu jauh dari gaya bahasa Al Qur-an
sehingga pendengar dan pembacanya seakan-akan masih mendengarkan Al Qur-an
padahal yg didengarnya adalah tafsirannya.
Tafsir dengan metode ini ditetapkan secara khusus bagi
orang awam agar mudah memahami maksud yyg terkandung dalam Al Qur-an. Karena
dgn metode tafsir ijmali, seorang mufassir berbicara kepada pembacanya dgn cara
yang termudah, singkat, tidak berbelit-belit yg dapat menjelaskan arti ayat
sebatas artinya tanpa menyinggung hal-hal lain dari arti yg dikehendaki, dgm
target pihaj pembaca memahami kandungan pokok Al Qur-an.
Ciri-ciri:
Penafsiran yg dilakukan terhadap ayat-ayat Al Qur-an,
ayat demi ayat, surat demi surat, sesuai dengan urutannya dalam mushaf. Dan
kadangkala mufassir menafsirkan Al Qur-an dgn lafazh Al Qur-an, sehingga
pembaca merasa bahwa uraian tafsirnya tidak jauh dari konteks Al Qur-an dgn
penyajiannya yg mudah dan indah. Metode tafsir Ijmali ini hampir sama dengan
metode tafsir Tahlili, tetapi penafsirannya tidak secara terperinci seperti
tafsir Tahlili, hanya secara ringkas dan umum.
III. Tafsir Muqoron
Pengertian metode tafsir Muqoron adalah: 1) membangdingkan
teks (nash) ayat-ayat Al Qur-an yg memiliki kesamaan redaksi dalam 2 kasus
lebih, dan atau memiliki berbeda bagi satu kasus yg sama; 2) membandingkan ayat
Al Qur-an dgn hadits yg pada lahirnya bertentangan; dan 3) membandingkan
berbagai pendapat ulama tafsir di dalam menafsirkan Al Qur-an (Baidan 1998: 65)
Definisi di atas menunjukkan bahwa, penafsiran Al Qur-an
dgm metode ini memiliki cakupan yg amat luas, tidak hanya membandingkan ayat
dgn ayat, ayat dgn hadits, tapi juga membandingkan pendapat para mufassir dalam
menafsirkan ayat.
Ciri-ciri:
Metode ini mempunyai ciri khas yg dapat membedakannya
dari metode lain yaitu membandingkan pendapat para ulama tafsir dalam
menafsirkan ayat dgn ayat, atau ayat dengan hadits, baik merka termasuk ulama
salaf ataupun ulama hadits yg metode dan kecenderungan merka berbeda-beda, baik
penafsiran merka yg berdasarkan riwayat yg bersumber dari Rosulullah SAW,
Sahabat atau Tabi^in ( tafsir bil ma^tsur) atau berdasarkan rasio, ijtihad
(tafsir bil ra^y) dan mengungkapkan pendapat mereka serta membandingkan
segi-segi dan kecenderungan masing-masing yg berbeda dalam penafsiran Al
Qur-an.
Mufassir dengan metode ini dituntut mampu nenganalisis
pendapat-pendapat para ulama tafsir yg mereka kemukakan untuk kemudian
mengambil sikap untuk menerima penafsiran yg dinilai benar dan menolak
penafsiran yg tidak dapat diterima oleh rasionya serta menjelaskan kepada
pembaca alasan dari sikap yang diambilnya, sehingga pembaca merasa puas.
IV. Tafsir Maudhu`i
Metode tafsir Maudhu^i / tematik adalah suatu metode
penafsiran Al Qur-an dimana seorang mufassir mengkaji Al Qur-an sesuai dengan
tema atau judul yang telah ditetapkan dalam Al Qur-an, baik yang berkaitan
dengan hal kehidupan, sosiologi, ataupan kosmologi (Muhaimin, 1994: 120) .
Dalam metode ini, semua ayat yg berkaitan, dihimpun, kemudian dikaji secara
mendalam dan tuntas dari berbagai aspek yg terkait dengannya, seperti asbaabun
nuzul, kosa kata, dsb. Semuanya dikaji secara rinci dan tuntas, serta didukung
oleh dalil-dalil atau fakta-fakta yg dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Ciri-ciri:
Sesuai dengan namanya, maka yg menjadi ciri utama dari
metode ini ialah penonjolan tema, judul atau topik pembahasan, sehingga tidak
salah jika dikatakan bahwa metode ini juga disebut metode topikal (Baidan,
1998: 152)
Tafsir Maudhu^i mempunyai dua bentuk kajian yg menjadi
ciri utamanya: Pertama, pembahasan mengenai satusurat secara menyeluruh dan
utuh dgn menjelaskan maksudnya yg bersifat umum dan khusus, menjelaskan
korelasi antara berbagai masalah yg dikandungnya, sehingga surat itu tampak
dalam bentuknya yg betul-betul utuh dan cermat. Kedua, menghimpun sejumlah
ayat dari berbagai surat yg sama-sama membicarakan satu masalah tertentu;
ayat-ayat tersebut disusun sedemikian rupadan diletakkan di bawah satu tema
bahasan, selanjutnya ditafsirkan secara Maudhu^i.
Kemudian untuk cara kerjanya (yg menjadi ciri khas metode
ini) Abd al- Farmawi (1977: 52) merumuskannya sbb: (a) menetapkan masalah/tema
yg akan dibahas; (b) menghimpun ayat-ayat yg berkaitan dgn masalah tersebut;
(c) menyusun runtutan ayat sesuai dengan masa turunnya; (d) memahami korelasi
ayat-ayat tsb dalam suratnya masing-masing; (e) menyusun pembahasan dalam
rangka yg sempurna; (f) melengkapi pembahasan dgn hadits-hadits yg relevan dgn pokok
pembahasan; (g) mempelajari ayat-ayat tersebut secara keseluruhan dgn jalan
menghimpun ayat-ayat yg memiliki pengertian sama, atau mengkompromasikan antara
yang ”amm” dengan yang ’khosh”, yang ”mutlak”, yang ”muqoyyad”, atau yg
lahirnya bertentangan, sehingga kesemuanya bertemu ke dalam satu muara tanpa
perbedaan atau pamaksaan.
Contoh Kitab-kitab tafsir bil-Ma’sur yang terkenal :
1). Tafsir yang dinisbahkan kepada Ibn Abbas.
2). Tafsir Ibn ’Uyainah.
3). Tafsir Ibn Abi Hatim.
4). Tafsir Abusy Syaikh bin
Hibban.
5). Tafsir Ibn ’Atiyah.
6). Tafsir Abuk Lais Samarqandi, Bahrul Ulum.
7). Tafsir Abu Ishaq, al-Kasyfu
wal Bayan an Tafsiril Qur-an.
8). Tafsir Ibn Jarir at-Tabari,
Jami’ul Bayan fii Tafsiril Qur-an.
9). Tafsir Ibn Abi Syaibah.
10.) Tafsir al-Baghowi, Ma’alimut
Tanzil.
11). Tafsir Abil Fida’ al-Hafizh Ibn
Katsir, Tafsirul Qur-anul Azhim.
12). Tafsir as-Salabi, al-Jawahirul
Hisan fii Tafsiril Qur-an.
13). Tafsir Jalaluddin as-Suyuti,
ad-Durrul Mantsur fit Tafsiri bil Ma’sur.
14). Tafsir asy-Syaukani, Fathul
Qadir.
Contoh Kitab-kitab Tafsir bir-Ra’yi
yang terkenal :
1). Tafsir Abdurrahman bin Kaisan al-Asam.
2). Tafsir Abu ’Ali al-Juba’i.
3). Tafsir ’Abdul Jabbar.
4). Tafsir az-Zamakhsyari, al-Kasysyaf ’an Haqa’iqi Gawamidit.
5). Tafsir Fakhruddin ar-Razi, Mafatihul Gaib.
6). Tafsir Ibn Furak.
7). Tafsir an-Nasafi, Madarikul Tanzil wa Haqa’iqut Ta’wil.
8). Tafsir al-Khozin, Lubabut Ta’wil fi Ma’anit Tanzil.
9). Tafsir Abu Hayyan,
al-Bahrul Muhit.
10). Tafsir al-Baidawi, Anwarut Tanzil
wa Asrarut Ta’wil.
11). Tafsir al-Jalalain; Jalaluddin
al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuti.
---Tengku Muhammad Hasbi
ash-Shiddieqy, Pustaka Rizki Putra, 2002.s
KESIMPULAN
Al-Qur`an sebagai ”hudan-linnas” dan “hudan-lilmuttaqin”,
maka untuk memahami kandungan al-Qur`an agar mudah diterapkan dalam pengamalan hidup sehari-hari memerlukan pengetahuan dalam
mengetahui arti/maknanya, ta`wil, dan tafsirnya sesuai dengan yang dicontohkan
Rasulullah SAW. Sehingga kehendak tujuan ayat al-Qur`an tersebut tepat sasarannya.
Terjemah, tafisr, dan ta`wil diperlukan dalam memahami isi kandungan
ayat-ayat al-Qur`an yang mulia. Pengertian terjemah lebih simple dan ringkas
karena hanya merubah arti dari bahasa yg satu ke bahasa yg lainnya. Sedangkan
istilah tafsir lebih luas ari kata terjemah dan ta’wil , dimana segala sesuatu
yg berhubungan dengan ayat, surat, asbaabun nuzul, ddan lain sebagainya dibahas
dalam tafsir yg bertujuan untuk memberikan kepahaman isi ayat atau surat
tersebut, sehingga mengetahui maksud dan kehendak firman-firman Allah SWT
tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
---Manna Kholil al-Qattan, Studi Ilmu-ilmu Qur-an, Pustaka Litera Antarnusa
2007,
---Saifullah dkk, Ulumul Qur-an, Prodia Pratama Sejati 2004,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar